Foto Keluarga

Foto Keluarga

Selasa, 08 Mei 2012

SEJARAH KESATRIAN TJAKRABIRAWA SUKASARI BOGOR


1.   Kesatrian Sukasari adalah eks Tjakrabirawa yang dibangun pada tahun 1963 dengan luas kurang lebih 11,7 Ha dan diresmikan penggunaannya oleh Bapak Ir. Soekarno (Presiden Pertama RI) pada
       pertengahan tahun 1964.
 Lahan ini terdiri dari :
a.         a. Rumah Blok sebanyak 48 blok. Setiap blok terdiri dari 6 rumah huni berdempet. Total keseluruhan
                 rumah huni adalah 48 X 6 = 504 rumah
b.         b. Rumah Kopel sebanyak 14 kopel. Terdiri dari 2 rumah huni. Total Rumah Kopel adalah 14 X 2 = 28
                 rumah
c.         c. Ruang Perkantoran 8 (delapan) unit.
d.         d. Aula / Balai Prajurit 1 (satu) unit.
e.         e. Ruang Perbengkelan 1 (satu) unit
f.          f.  Poliklinik 1 (satu) unit.
g.         g. Gedung Olahraga (Sport Hall) 1 (satu) unit.
h.         h. Sekolah Taman Kanak-Kanak 1 (satu) unit
i.          i.  Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik 1 (satu) unit.

2.   Kesatrian Sukasari dihuni oleh anggota Tjakrabirawa sejak diresmikannya terdiri dari :
            88 KK TNI / AD eks Detasemen Pengawal Chusus (DPC) Tjakrabirawa.
b.         236 KK TNI / AU eks Batalyon III Kawal Kehormatan Tjakrabirawa.
c.         240 KK Brimob / Polri eks Batalyon IV Kawal Kehormatan Tjakrabirawa.
Seluruh penghuni hidup rukun dan bermasyarakat menjadi Kelurga Besar Kesatrian Sukasari yang pada hakekatnya sekarang menjadi manula karena sudah purnawirawan, beberapa diantaranya sudah tiada dan meninggalkan isteri yang menjanda serta anak-anak yatim. Saat ini beberapa ruang perkantoran dimanfaatkan oleh Korps Brimob sebagai Markas Kompi dan beberapa personil Brimob yang masih dinas aktif menempati beberapa rumah dalam Kesatrian Sukasari. Kerukunan sosial ini diperkuat pula oleh ikatan pernikahan diantara putra-putri kami sesama anggota penghuni Kesatrian.

3.   Pada tahun 1995, melihat kenyataan yang ada dengan segala kerendahan hati, kami memberanikan diri mengajukan permohonan agar rumah-rumah yang sekian lama kami tempati dapat menjadi milik kami dengan cara beli angsuran mengacu ketentuan yang ada yaitu merujuk PP No. 40 Tahun 1994 tanggal 9 Desember 1994 tentang Rumah Negara atau penghibahan. Mengingat Kesatrian eks Tjakrabirawa sekelas ini telah diberikan atau dihibahkan kepada penghuninya yaitu Kesatrian Kalibata, Kesatrian Pasar Rebo, dan bahkan tetangga satu kota Kesatrian Ciapus Bogor. Namun sampai saat ini permohonan kami belum mendapat tanggapan dari pihak yang berwenang.

4.  Pada tahun 1996 pihak Paspampres memberitahukan kepada kami bahwa demi pembangunan Kesatrian Paspampres, maka Kesatrian Sukasari akan di ruitslag. Dalam hal ini apabila benar peruntukannya demikian, kami tidak merasa keberatan sepanjang kami diperlakukan secara manusiawi. Pada dialog dan negosiasi yang diadakan menunjukkan bahwa pihak Paspampres telah menggunakan cara-cara yang tidak kami harapkan yaitu perusakan rumah-rumah dalam Kesatrian termasuk Gedung Sekolah Taman Kanak-kanak sebagai upaya provokasi dan intimidasi. Keterkejutan kami memuncak ketika terbit surat perintah pengosongan rumah Kesatrian Sukasari yang tertuang dalam edaran Komandan Paspampres Nomor : SE/11/VI/1990 tanggal 18 Juni 1997. Hal ini tidak menjadikan kami gentar bahkan kami membeberkan semua yang terjadi kepada Komandan Paspampres dan tembusannya disampaikan kepada Presiden RI (surat-surat terkait berupa lampiran).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar